Kode Perilaku

    PENDAHULUAN

    Wartawan POLSEK.ID percaya bahwa pencerahan publik adalah cikal bakal keadilan dan landasan demokrasi. Wartawan POLSEK.ID berusaha memastikan pertukaran informasi secara bebas secara akurat, adil, dan menyeluruh. Seorang Jurnalis Indonesia Satu harus bertindak dengan etika dan integritas.

    Wartawan POLSEK.ID menyatakan keempat prinsip ini sebagai landasan jurnalisme etis dan mendorong penggunaannya dalam praktiknya oleh semua orang di semua media.

    KEBENARAN DAN PUBLIKASI

    Wartawan POLSEK.ID harus akurat, adil, jujur ​​dan berani dalam mengumpulkan, melaporkan, dan menafsirkan informasi.

    Wartawan POLSEK.ID harus:

    1. Bertanggung jawab atas ketepatan pekerjaan mereka. Verifikasi informasi sebelum merilisnya. Gunakan sumber asli jika memungkinkan.
    2. Ingat bahwa tidak ada alasan, baik kecepatan maupun format, untuk tidak akurat.
    3. Berikan konteks. Berhati-hatilah agar tidak salah menggambarkan atau menyederhanakan dalam mempromosikan, melihat pratinjau atau meringkas cerita.
    4. Mengumpulkan, memperbarui, dan memperbaiki informasi di sepanjang kehidupan sebuah berita.
    5. Berhati-hatilah saat membuat janji, tetapi jagalah janji yang telah dibuat.
    6. Mengidentifikasi sumber dengan jelas. Publik berhak mendapatkan informasi sebanyak mungkin untuk menilai keandalan dan motivasi sumber.
    7. Mempertimbangkan motif sumber sebelum menjanjikan anonimitas. Memberikan anonimitas untuk sumber yang mungkin menghadapi bahaya, pembalasan atau bahaya lain, dan memiliki informasi yang tidak dapat diperoleh di tempat lain. Menjelaskan mengapa anonimitas dikabulkan.
    8. Rajin mencari subyek liputan berita untuk menanggapi kritik atau dugaan kesalahan.
    9. Menghindari metode rahasia atau pengumpulan informasi secara rahasia kecuali metode tradisional terbuka tidak akan menghasilkan informasi yang penting bagi publik.
    10. Bersikap waspada dan berani memegang kepercayaan sumber secara bertanggung jawab.
    11. Menyuarakan suara orang-orang yang tidak bisa menyuarakan hak-haknya.
    12. Mendukung pertukaran pandangan secara terbuka bahkan pandangan yang dianggap menjijikkan sekalipun.
    13. Mengenali kewajiban khusus untuk melayani sebagai pengawas atas urusan publik dan pemerintah. Berusaha memastikan bahwa bisnis publik dilakukan di tempat terbuka, dan catatan publik terbuka untuk semua.
    14. Memberikan akses ke materi sumber bila relevan dan sesuai.
    15. Berani menceritakan kisah keragaman dan besarnya pengalaman manusia.
    16. Mencari sumber yang suaranya jarang kita dengar.
    17. Menghindari stereotip. Jurnalis harus memeriksa bagaimana nilai dan pengalaman sumber yang dapat membentuk pelaporan tentang mereka.
    18. Memberi label advokasi dan komentar.
    19. Jangan pernah sengaja mendistorsi fakta atau konteks, termasuk informasi visual.
    20. Memberi label dengan jelas ilustrasi dan re-enactments.
    21. Jangan menjiplak tulisan. Selalu memberi atribut pada setiap gambar dan tulisan.

    MINIMALKAN DAMPAK NEGATIF

    Wartawan POLSEK.ID memperlakukan sumber, subjek, kolega, dan anggota masyarakat sebagai manusia yang layak dihargai.

    Wartawan POLSEK.ID harus:

    1. Seimbangkan kebutuhan publik akan informasi dari potensi bahaya atau ketidaknyamanan.
    2. Memahami bahwa pengejaran berita bukanlah lisensi untuk arogansi atau intrusifitas yang tidak semestinya.
    3. Memperlihatkan empati bagi mereka yang mungkin terpengaruh oleh liputan berita.
    4. Menggunakan kepekaan yang lebih tinggi ketika berurusan dengan remaja, korban kejahatan seks, dan sumber atau subjek yang tidak berpengalaman atau tidak dapat memberikan persetujuan.
    5. Mempertimbangkan perbedaan budaya dalam pendekatan sumber berita.
    6. Mengakui bahwa akses hukum terhadap informasi berbeda dari justifikasi etis untuk dipublikasikan atau disiarkan.
    7. Menyadari bahwa masyarakat memiliki hak yang lebih besar untuk mengendalikan informasi tentang diri mereka sendiri dari pada tokoh publik dan orang lain yang mencari kekuasaan, pengaruh atau perhatian. Mempertimbangkan konsekuensi dari mempublikasikan atau menyiarkan informasi pribadi.
    8. Menghindari mengembara ke rasa ingin tahu yang menjijikkan, meskipun orang lain melakukannya.
    9. Seimbangkan hak tersangka atas pengadilan yang adil dengan hak publik untuk mengetahuinya.
    10. Mempertimbangkan implikasi dari mengidentifikasi para tersangka kriminal sebelum mereka menghadapi tuntutan hukum.
    11. Mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari jangkauan yang diperpanjang dan permanennya publikasi. Memberikan informasi terbaru dan lebih lengkap yang sesuai.

    INDEPENDENSI

    Kewajiban tertinggi dan utama dari Wartawan POLSEK.ID adalah untuk melayani publik.

    Wartawan POLSEK.ID harus:

    1. Menghindari konflik kepentingan, nyata atau dirasakan. Mengungkapkan konflik yang tidak dapat dihindari.
    2. Menolak hadiah, bantuan, biaya, perjalanan gratis dan perlakuan khusus, dan menghindari kegiatan politik dan kegiatan luar lainnya yang dapat membahayakan integritas atau ketidakberpihakan, atau dapat merusak kredibilitas.
    3. Berhati-hatilah terhadap sumber yang menawarkan informasi untuk bantuan atau uang; tidak membayar akses ke berita. Identifikasi konten yang disediakan oleh sumber luar, baik yang berbayar atau tidak.
    4. Menolak perlakuan yang disukai oleh pengiklan, donor atau kepentingan khusus lainnya, dan menolak tekanan internal dan eksternal untuk mempengaruhi liputan.
    5. Membedakan berita dari iklan dan menghindari hibrida yang mengaburkan garis di antara keduanya. Mencantumkan konten bersponsor dengan jelas.

    TANGGUNGJAWAB DAN TRANSPARANSI

    Wartawan POLSEK.ID bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya dan menjelaskan keputusan pemberitaannya kepada publik.

    Wartawan POLSEK.ID harus:

    1. Menjelaskan pilihan dan proses etis kepada khalayak. Mendorong terjadinya dialog dengan publik tentang praktik jurnalistik, liputan dan konten berita.
    2. Menanggapi dengan cepat pertanyaan tentang akurasi, kejelasan dan keadilan.
    3. Mengakui kesalahan dan memperbaiki kesalahannya dengan segera dan jelas.
    4. Menjelaskan koreksi dan klarifikasi secara hati-hati dan jelas.
    5. Memaparkan perilaku tidak etis dalam jurnalisme, termasuk di dalam organisasi profesinya.
    6. Mematuhi standar tinggi yang sama dengan yang harapkan orang lain darinya

    Jakarta, 9 September 2020

    PEMIMPIN REDAKSI

    ttd

    MAGHFUR

    (Wartawan Utama)